Tradisi Ulu Apad |
Apa
itu Ulu Apad dan Bayung Gede ?
Pertanyaan tersebut pasti langsung tersirat ketika membaca judul artikel ini.
Bayung Gede adalah nama sebuah desa yang berada di Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali. Desa ini terletak sekitar 55 kilometer di timur laut Denpasar serta sekitar 35 kilometer utara Bangli. Terdapat 2 jalur untuk mencapai Bayung Gede; bisa dari jalur Payangan-Kintamani maupun Bangli-Kintamani. Desa ini berada pada ketinggian sekitar 800-900 meter dari atas permukaan laut. Oleh karena itu Bayung Gede senantiasa berhawa sejuk. Dengan iklim semacam itu, pertanian lahan kering merupakan andalan warga desa. Dibalik lokasi dan iklimnya yang mendukung sektor pertanian, ada satu hal spesial yang dimiliki oleh Desa Bayung Gede. Lagi-lagi muncul pertanyaan yang sama. Apa itu ?
Dilansir dari skripsi milik Ni Ketut Nugrahaningari, sarjana antropologi Universitas Udayana; Desa Bayung Gede merupakan desa Bali kuno yang memiliki adat, budaya dan tradisi yang berbeda dengan daerah lainnya di Bali. Perbedaan budaya dikarenakan masyarakat Desa Bayung Gede merupakan penduduk Bali Mula (Bali asli-red) yang sudah mewarisi tradisi Bali kuno sebelum migrasi orang Jawa saat runtuhnya Kerajaan Majapahit. Faktor geografis di pegunungan juga menyebabkan sulitnya kontak budaya dengan masyarakat luar. Teguhnya masyarakat Bali Mula di Desa Bayung Gede dalam melestarikan budaya aslinya tercermin pada proses pemilihan pemimpin yang didasarkan kesepakatan yang diwarisi secara turun-temurun.
Berdasarkan hasil penelitian lapangan, wawancara dan sumber kepustakaan menunjukkan bahwa Ulu Apad adalah struktur adat dan politik lokal masyarakat Bali Mula yang bersifat komunal dan berprinsip kolektif kolegial. Posisi kepemimpinan pemerintahan adat dan semua posisi jabatan pendukungnya diurut berdasarkan senioritas pernikahan dari 164 krama desa pengarep atau warga utama yang wajib mengabdikan hidupnya di desa. Adanya perolehan hak kepemimpinan adat merupakan status sosial yang diperoleh seseorang dalam lingkungan masyarakat yang bukan didapat sejak lahir. Status tersebut diberikan karena usaha dan kepercayaan masyarakat.
Bayung Gede adalah nama sebuah desa yang berada di Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali. Desa ini terletak sekitar 55 kilometer di timur laut Denpasar serta sekitar 35 kilometer utara Bangli. Terdapat 2 jalur untuk mencapai Bayung Gede; bisa dari jalur Payangan-Kintamani maupun Bangli-Kintamani. Desa ini berada pada ketinggian sekitar 800-900 meter dari atas permukaan laut. Oleh karena itu Bayung Gede senantiasa berhawa sejuk. Dengan iklim semacam itu, pertanian lahan kering merupakan andalan warga desa. Dibalik lokasi dan iklimnya yang mendukung sektor pertanian, ada satu hal spesial yang dimiliki oleh Desa Bayung Gede. Lagi-lagi muncul pertanyaan yang sama. Apa itu ?
Dilansir dari skripsi milik Ni Ketut Nugrahaningari, sarjana antropologi Universitas Udayana; Desa Bayung Gede merupakan desa Bali kuno yang memiliki adat, budaya dan tradisi yang berbeda dengan daerah lainnya di Bali. Perbedaan budaya dikarenakan masyarakat Desa Bayung Gede merupakan penduduk Bali Mula (Bali asli-red) yang sudah mewarisi tradisi Bali kuno sebelum migrasi orang Jawa saat runtuhnya Kerajaan Majapahit. Faktor geografis di pegunungan juga menyebabkan sulitnya kontak budaya dengan masyarakat luar. Teguhnya masyarakat Bali Mula di Desa Bayung Gede dalam melestarikan budaya aslinya tercermin pada proses pemilihan pemimpin yang didasarkan kesepakatan yang diwarisi secara turun-temurun.
Berdasarkan hasil penelitian lapangan, wawancara dan sumber kepustakaan menunjukkan bahwa Ulu Apad adalah struktur adat dan politik lokal masyarakat Bali Mula yang bersifat komunal dan berprinsip kolektif kolegial. Posisi kepemimpinan pemerintahan adat dan semua posisi jabatan pendukungnya diurut berdasarkan senioritas pernikahan dari 164 krama desa pengarep atau warga utama yang wajib mengabdikan hidupnya di desa. Adanya perolehan hak kepemimpinan adat merupakan status sosial yang diperoleh seseorang dalam lingkungan masyarakat yang bukan didapat sejak lahir. Status tersebut diberikan karena usaha dan kepercayaan masyarakat.
Jero
Kubayan Mucuk merupakan sebutan pemimpin sistem Ulu Apad pemerintahan adat Bali Mula di Bayung Gede. Jero Kubayan Mucuk yang saat ini
menjabat baru dapat menjadi orang nomor 1 setelah 50 tahun mengabdi di desa sejak
menggantikan orang tuanya yang meninggal. Beliau telah melalui berbagai tingkat
jabatan dan berbagai jenis ritual penyucian diri, hingga akhirnya mendapatkan
legitimasi sebagai pemimpin sistem Ulu Apad.
Pembagian tugas dalam sistem kepemimpinan masyarakat Bali Mula dimasa lalu lebih mengatur adat istiadat. Namun pada era
modern dewasa ini, berbagai permasalahan baru langsung menyentuh kehidupan
masyarakat Desa Bayung Gede. Bukan hanya persoalan adat, namun juga persoalan
sosial, politik, budaya, pariwisata, ekonomi, hukum, kesehatan dan pendidikan.
Meskipun kini terdapat penambahan posisi kepemimpinan bendesa adat dan kepala desa dalam tata pemerintahan di Desa Bayung
Gede, namun yang mendapat legitimasi atau pengakuan kepemimpinan utama adalah
pemimpin sistem Ulu Apad. Seorang
pemimpin ditingkat lokal diharapkan juga memiliki berbagai macam kualitas agar
dapat mengayomi masyarakatnya dalam menghadapi peluang, tantangan, dan realitas
kehidupan modern. Itulah Ulu Apad di
Bayung Gede. (Bgs)
*tulisan ini pernah dimuat di web www.persakademika.com
*tulisan ini pernah dimuat di web www.persakademika.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar